Trending
Profesi DPO Makin Krusial Di Dunia, Indonesia Masih Tertinggal?
Di banyak negara, DPO sudah menjadi profesi strategis yang wajib ada dalam organisasi. Namun di Indonesia, implementasinya masih belum merata. Menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan prakti
Andita Ismael Dr. Rizal Akbar
Semua Serba Online, Tapi Data Warga Masih Gampang Bocor
Di tengah percepatan digitalisasi, semua layanan kini serba online—namun data warga masih gampang bocor. Lonjakan serangan siber dan miliaran data yang terekspos menunjukkan bahwa perlindungan data pr
Andita Ismael Dr. Rizal Akbar
Pengukuran Maturitas Kepatuhan PDP Sebagai Pilar Strategis Tata Kelola Perusahaan
Pengukuran maturitas kepatuhan PDP di perusahaan memastikan kesiapan organisasi dalam memenuhi regulasi pelindungan data pribadi secara terukur dan berkelanjutan. Dengan pengukuran maturitas kepatuhan
Andita Ismael Rizal Akbar
Dr. Rizal Akbar Dr. Rizal Akbar
Panduan Praktik PDP Terbaik Perusahaan Di Era UU PDP Dan GDPR
Kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan General Data Protection Regulation bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi fondasi kepercayaan, karena data pribadi adalah tanggung jawab, b
Andita Ismael Dr. Rizal Akbar
Most Viewed
Menghapus Aplikasi Tidak Selalu Menghapus Data Anda
Menghapus aplikasi dari ponsel tidak selalu berarti data pribadi Anda ikut terhapus dari sistem penyedia layanan. Karena itu, pelindungan data pribadi dan kepatuhan PDP juga mencakup bagaimana data di
Andita Ismael Dr Rizal Akbar
Krisis Kepercayaan Digital: Deretan Kebocoran Data Picu Desakan Reformasi Keamanan Si
Deretan kebocoran data di berbagai sektor kembali memicu krisis kepercayaan digital di Indonesia. Di tengah meningkatnya ancaman siber, publik dan pemangku kebijakan kini mendesak reformasi keamanan s
Andita Ismael Dr. Rizal Akbar
Urgensi Sertifikasi DPO Di Indonesia: Kunci Kepatuhan PDP Dan Ketahanan Organisasi Di
Sertifikasi DPO menjadi langkah strategis untuk memperkuat Kepatuhan PDP di tengah meningkatnya risiko data digital. DPO yang tersertifikasi memastikan keamanan data sekaligus membangun kepercayaan da
Andita Ismael Rizal Akbar
Dr. Rizal Akbar Dr. Rizal Akbar
Dr. Rizal Akbar Dr. Rizal Akbar
Tantangan Implementasi Pelindungan Data Pribadi
Tantangan Implementasi UU PDP di Indonesia
Dr. Rizal Akbar Dr. Rizal Akbar
Menghapus Aplikasi Tidak Selalu Menghapus Data Anda
Menghapus aplikasi dari ponsel tidak selalu berarti data pribadi Anda ikut terhapus dari sistem penyedia layanan. Karena itu, pelindungan data pribadi dan kepatuhan PDP juga mencakup bagaimana data disimpan, dikelola, hingga dihapus secara aman sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku. Waktu Baca: 3 Menit
Pernahkah Anda menghapus sebuah aplikasi karena sudah tidak digunakan lagi? Mungkin aplikasi belanja online, layanan transportasi, dompet digital, media sosial, atau aplikasi kebugaran.
Banyak orang menganggap bahwa setelah aplikasi dihapus dari ponsel, seluruh data pribadi yang pernah diberikan juga ikut hilang.
Sayangnya, anggapan tersebut tidak selalu benar.
Menghapus aplikasi dari perangkat belum tentu berarti data pribadi Anda ikut terhapus dari sistem penyedia layanan. Dalam banyak kasus, data masih dapat disimpan untuk jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan operasional, kewajiban hukum, atau kebijakan retensi data yang dimiliki organisasi. Inilah mengapa pelindungan data pribadi, kepatuhan PDP, dan pengelolaan siklus hidup data menjadi semakin penting di era digital.
Menghapus Aplikasi dan Menghapus Akun Adalah Dua Hal yang Berbeda
Kesalahpahaman yang paling sering terjadi adalah menyamakan menghapus aplikasi dengan menghapus akun.
Padahal keduanya merupakan tindakan yang berbeda. Ketika Anda menghapus aplikasi, yang hilang hanyalah perangkat lunak dari ponsel Anda. Sementara akun pengguna beserta data yang tersimpan pada server penyedia layanan dapat tetap ada.
Artinya, selama akun masih aktif atau data masih disimpan sesuai ketentuan yang berlaku, informasi pribadi Anda belum tentu ikut terhapus.
Karena itu, pelindungan data pribadi tidak hanya berkaitan dengan bagaimana data dikumpulkan, tetapi juga bagaimana data dikelola hingga pada tahap penghapusan.
Data Apa Saja yang Masih Mungkin Disimpan?
Bergantung pada jenis layanannya, organisasi dapat menyimpan berbagai jenis data yang sebelumnya Anda berikan, seperti:
Nama lengkap
Nomor telepon
Alamat email
Riwayat transaksi
Riwayat penggunaan layanan
Alamat pengiriman
Preferensi pengguna
Riwayat komunikasi dengan layanan pelanggan
Data tersebut tidak selalu disimpan tanpa alasan.
Dalam banyak situasi, organisasi perlu mempertahankan sebagian data untuk memenuhi kewajiban administratif, pencatatan transaksi, penyelesaian sengketa, kepentingan audit, atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun dalam penerapan kepatuhan PDP, penyimpanan data tetap harus memiliki tujuan yang sah, transparan, dan tidak dilakukan lebih lama dari yang diperlukan.
Menyimpan Data Selamanya Bukanlah Praktik yang Baik
Semakin lama data disimpan, semakin besar pula tanggung jawab organisasi untuk melindunginya.
Data yang sudah tidak lagi diperlukan tetapi masih tersimpan justru dapat meningkatkan risiko apabila terjadi akses yang tidak sah atau kesalahan dalam pengelolaan data.
Karena itu, salah satu prinsip penting dalam pelindungan data pribadi adalah memiliki kebijakan retensi data yang jelas.
Organisasi perlu menentukan:
Data apa yang perlu disimpan.
Berapa lama data disimpan.
Kapan data harus dihapus atau dimusnahkan secara aman.
Bagaimana proses penghapusan dilakukan.
Penerapan prinsip tersebut merupakan bagian dari kepatuhan PDP yang membantu organisasi mengurangi risiko sekaligus menjaga kepercayaan pengguna.
Pengguna Juga Memiliki Hak atas Data Pribadinya
Di era digital, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga pemilik data pribadi.
Karena itu, penting bagi setiap pengguna untuk memahami hak-haknya, termasuk mengetahui bagaimana data digunakan, meminta perbaikan apabila terdapat kesalahan, serta memahami mekanisme yang tersedia apabila ingin mengakhiri penggunaan suatu layanan.
Kesadaran ini menjadi bagian penting dari budaya pelindungan data pribadi dan mendorong organisasi untuk menerapkan kepatuhan PDP secara lebih transparan. Semakin banyak masyarakat memahami hak atas data pribadinya, semakin baik pula ekosistem perlindungan data yang dapat dibangun.
Kepatuhan PDP Mencakup Seluruh Siklus Hidup Data
Masih banyak yang menganggap kepatuhan PDP hanya berkaitan dengan pengumpulan data atau perlindungan terhadap kebocoran data.
Padahal ruang lingkupnya jauh lebih luas. Kepatuhan PDP mencakup bagaimana data dikumpulkan, digunakan, disimpan, dibagikan apabila diperlukan secara sah, hingga akhirnya dihapus ketika sudah tidak memiliki dasar untuk dipertahankan.
Dengan kata lain, penghapusan data merupakan bagian yang sama pentingnya dengan pengumpulan data.
Organisasi yang menerapkan pelindungan data pribadi dengan baik akan memiliki prosedur yang jelas mengenai pengelolaan seluruh siklus hidup data, termasuk mekanisme retensi dan penghapusan data.
Menghapus Aplikasi Bukan Akhir dari Perjalanan Data Anda
Kemudahan menggunakan layanan digital sering membuat kita lupa bahwa setiap akun yang dibuat meninggalkan jejak data. Setiap kali mendaftar, melakukan transaksi, memperbarui profil, atau menggunakan suatu layanan, data pribadi menjadi bagian dari sistem yang dikelola oleh organisasi.
Oleh karena itu, menghapus aplikasi dari ponsel bukan berarti seluruh data otomatis ikut menghilang. Baik pengguna maupun organisasi memiliki peran penting dalam menjaga pelindungan data pribadi. Pengguna perlu memahami bagaimana data mereka dikelola, sementara organisasi perlu menerapkan kepatuhan PDP, kebijakan retensi data yang jelas, serta proses penghapusan data yang aman dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, pelindungan data pribadi bukan hanya tentang bagaimana data dikumpulkan, tetapi juga tentang bagaimana data dipelihara, digunakan, dan dihapus pada waktu yang tepat. Itulah mengapa kepatuhan PDP harus diterapkan sepanjang siklus hidup data, bukan hanya pada saat data pertama kali diperoleh.
Andita Ismael Dr Rizal Akbar
Sumber: https://www.taatpdp.id/
Berikan Opini Anda
Belum ada opini.











