Trending

04 Mei 2026

Semua Serba Online, Tapi Data Warga Masih Gampang Bocor

Di tengah percepatan digitalisasi, semua layanan kini serba online—namun data warga masih gampang bocor. Lonjakan serangan siber dan miliaran data yang terekspos menunjukkan bahwa perlindungan data pr

Andita Ismael Andita Ismael

21 April 2026

Pengukuran Maturitas Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Pengukuran Maturitas PDP

Dr. Rizal Akbar Dr. Rizal Akbar

13 April 2026

Panduan Praktik PDP Terbaik Perusahaan Di Era UU PDP Dan GDPR

Kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi dan General Data Protection Regulation bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi fondasi kepercayaan—karena data pribadi adalah tanggung jawab, bu

Andita Ismael Andita Ismael

Most Viewed

04 Mei 2026

Krisis Kepercayaan Digital: Deretan Kebocoran Data Picu Desakan Reformasi Keamanan Si

Deretan kebocoran data di berbagai sektor kembali memicu krisis kepercayaan digital di Indonesia. Di tengah meningkatnya ancaman siber, publik dan pemangku kebijakan kini mendesak reformasi keamanan s

Andita Ismael Andita Ismael

21 April 2026

Tantangan Implementasi Pelindungan Data Pribadi

Tantangan Implementasi UU PDP di Indonesia

Dr. Rizal Akbar Dr. Rizal Akbar

21 April 2026

Pendekatan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Pendekatan Kepatuhan PDP

Dr. Rizal Akbar Dr. Rizal Akbar

21 April 2026 Kegiatan PDP

Pendekatan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi

Pendekatan Kepatuhan PDP Waktu Baca: 1 Menit

Pendekatan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi dengan kerangka Kerja Taat PDP adalah dengan menggabungkan kewajiban kepatuhan minimal kepatuhan PDP yang tertuang dalam UU PDP dan Draf Rancangan Undang Undang PDP versi review publik. Pendekatan kepatuhan ini berdasarkan prinsip Risk Based Compliance dengan minimum Kepatuhan atas seluruh kewajiban Pelindungan Data Pribadi sebagai mitigasi risiko kegagalan kepatuhan PDP.

Pasal yang memiliki implikasi risiko sanksi kegagalan Pelindungan Data Pribadi adalah Pasal 57, 67, dan 68 dari UU PDP dan Pasal 213 dari RPP PDP. Kerangka kerja Taat PDP menjalankan seluruh kewajiban kepatuhan itu melalui 5 fokus area kepatuhan. Pembagian fokus area kepatuhan dilakukan untuk memudahkan koordinasi pelaksanaan kepatuhan PDP dan pengukuran maturitas kepatuhan.

Fokus area kepatuhan Pelindungan Data Pribadi terdiri dari:
1.Dasar Pemrosesan Data Pribadi: berkaitan dengan kewajiban untuk menetapkan dasar pemrosesan, penetapan tujuan pemrosesan, pengumpulan persetujuan bila diperlukan, serta penyampaian informasi ke Subyek Data Pribadi.
2.Hak Subyek Data Pribadi: berkaitan dengan pemenuhan seluruh hak Subyek Data Pribadi untuk mengakses, mengubah, menghentikan pemrosesan dan menghapus data pribadi bila diperbolehkan oleh perundangan yang berlaku.
3.Kendali Data Pribadi: berkaitan dengan penunjukan PPDP, pengawasan, penanganan kegagalan PDP, serta pengendalian transfer Data Pribadi.
4.Kerahasian dan Keamanan Data Pribadi: berkaitan dengan pelaksanaan teknis pengamanan dan penjagaan kerahasiaan Data Pribadi.
5.Pemrosesan Data Pribadi: berkaitan dengan pelaksanaan teknis pemrosesan Data Pribadi sesuai dengan tujuan pemrosesan yang telah ditetapkan.

Sosialisasi PDP

Dr. Rizal Akbar Dr. Rizal Akbar

Sumber: UU PDP

Berikan Opini Anda

Belum ada opini.